Senin, 21 November 2011

Workshop Sekolah Berkarakter di UPT. SLB Negeri Batu Bara

Beberapa hari yang lalu, UPT. SLB Negeri Batu Bara mengadakan sebuah workshop yang bertemakan "Sekolah Berkarakter" yang diadakan pada tanggal 18-20 Nopember 2011 bertempat di Aula UPT. SLB Negeri Batu Bara. Workshop ini dihadiri oleh para undangan yang berasal dari beberapa Sekolah Luar Biasa, diantaranya dari Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Kisaran, Tanjung Balai, Rantau Prapat, Mandailing Natal, Sidempuan serta dari Angkola (Tapanuli Selatan).

Narasumber :
  • Hj. Yulhefi, M.Pd dari LPMP dengan materi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-nilai Budaya  untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa
  • Drs. Bahrizal, M.Pd dari SLB-E Pembina/Sentra PK/PLK dengan materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
  • DR. Keysar Panjaitan, M.Pd dari Unimed/Univ. Darma Agung dengan materi Pendidikan Karakter di Sekolah

Galeri :

 Acara Pembukaan Workshop pada tanggal 18 Nopember 2011

 Diisi dengan tari-tarian dari siswa UPT. SLB Negeri Batu Bara

 Hj. Yulhefi, M.Pd dari LPMP menyampaikan materinya
 Drs. Bahrizal, M.Pd dari SLB-E Pembina/Sentra PK/PLK

 Peserta Workshop

 Peserta Workshop

 DR. Keysar Panjaitan, M.Pd dari Unimed/Univ. Darma Agung

Ka. UPT. SLB Negeri Batu Bara berbicara didepan peserta workshop

Senin, 14 November 2011

ZAC Browser - Zone for Autism Children

upt-slbnbatubara | Zac Browser adalah paket perangkat lunak gratis. Ini adalah browser internet yang pertama dikembangkan secara khusus untuk anak-anak yang hidup dengan varian gangguan spektrum autisme (ASD), Asperger syndrome, sindrom Rett, gangguan disintegrasi masa kanak-kanak, PDD tidak dinyatakan khusus dan PDD-NOS, juga disebut autisme atipikal.

Zac Browser didesain untuk menawarkan pengalaman yang menyenangkan, bermanfaat dan aman. Anak-anak bernyanyi, bermain dan menemukan yang terbaik bahwa Internet yang ditawarkan dengan hanya beberapa klik dari mouse.

Zac Browser adalah perangkat lunak yang memungkinkan anak Anda untuk mengakses permainan (banyak permainan) kegiatan (berdasarkan beragam kepentingan) bersama dengan video (yang memungkinkan pengalaman yang merangsang dan mendorong anak-anak untuk bicara). Semua game, kegiatan dan video secara khusus dipilih untuk efek positif pada anak-anak menderita autisme.




ZAC browser ini kompatibel dengan Windows XP maupun Vista/7. Bagi anda yang ingin mencoba memakai browser ini bisa didownload disini.

Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

upt-slbnbatubara | Istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah sebagai pengganti istilah lama anak cacat atau penyandang cacat.  Sebenarnya istilah Anak Bekebutuhan Khusus adalah untuk menunjuk mereka yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial. Pemerintah memahami pada kondisi yang memiliki kekurangan dan kelebihan kemampuan  khususnya dalam bidang pendidikan.  Itulah Anak Berkebutuhan Khusus.

PENDIDIKAN BAGI ABK

Anak Bekebutuhan Khusus pada awalnya dikenal sebagai Anak Luar Biasa (ALB)   sehingga pendidikannya juga dikenal sebagai Pendidikan Luar Biasa (PLB), dimana UU No. 2 tahun 1989  pasal 8 ayat 1 menegaskan bahwa ” Warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa” .Pada masa itu lembaga pendidikannya juga dikenal sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB).
Perkembangan selanjutnya dalam bidang pendidikan  pasal 5 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 mengganti istilah Pendidikan Luar Biasa menjadi Pendidikan Khusus  dengan menjamin  bahwa ” Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus “. Selain itu ayat 4  juga menjamin  bahwa “  Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus “. Jadi kelainan ditinjau dari kekurangan dan kelebihannya.
Selanjutnya lembaga pendidikan  bagi ABK  dapat kita pahami atas dasar UU No. 20 tahun 2003  Pasal 15 yakni   Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.  Sedangkan pasal 32  ayat 1  UU No. 20 Th  2003  menegaskan bahwa “  Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa “.
Oleh karena itu sebagai lembaga pendidikan jalur pendidikan formal jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, maka lembaga pendidikan dalam koridor pendidikan khusus untuk semua jenjang harus berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003.  Dari segi lembaga dan jenjang  Pendidikan Khusus  meliputi Jenjang PAUD adalah  TKLB, Jenjang Pendidikan Dasar adalah SDLB dan SMPLB, sedang untuk jenjang Pendidikan Menengah  adalah SMALB.
Selanjutnya secara teknis operasional pendidikan khusus diatur  dengan  Permendiknas No. 01 tahun 2008 tentang Standar Operasional Pendidikan Khusus yang secara sederhana dapat dipahami sbb :
  1. Pengelompokan siswa adalah bagian A untuk siswa Tunanetra, bagian B untuk siswa Tunarungu, bagian C untuk siswa Tuangrahiata ringan, Bagian C1 untuk siswa Tunagrahita sedang,  Bagian D untuk siswa Tunadaksa, bagian D1  untuk siswa Tunadaksa sedang  dan bagian E untuk  anak Tunalaras.
  2. Pengelolaan kelas diatur untuk jenjang TKLB dan SDLB maksimum 5 anak per kelas, dan untuk SMPLB dan SMALB  8 anak perkelas.
  3. Kurikulum yang diterapkan adalah KTSP  dalam bentuk kurikulum jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB masing-masing untuk bagian A, B, C, C1, D, D1  dan E
  4. Pembelajaran bersifat indifidual.
  5. Pembagian tugas untuk jenjang TKLB dan SDLB  adalah guru kelas, sedang untuk SMPLB dan SMALB  sebagai guru matapelajaran.
  6. Persyaratan untuk menjadi guru pada  TKLB dan SDLB diharuskan  berijazah S1 (sarjana) Pendidikan Khusus (PK)  atau Pendidikan Luar Biasa (PLB), sedang untuk guru SMPLB dan SMALB dapat S1 PK / PLB  atau S1 matapelajaran yang diajarkan di SMPLB dan SMALB.

PEMBINAAN
Pada saat Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 masih berlaku, pembinaan SLB berada di Pemerintah Provinsi. Kewenangan penyelenggaraan SLB berada di Dinas Pendidikan Provinsi. Atas kondisi ini ( pada saat itu) Pemerintah Kabupaten belum menempatkan pembinaan SLB sebagai tanggungjawabnya. Pembinaan dititipkan pada Pengaswas TK/SD. Bagi SDLB tak masalah, tetapi bagi SMPLB dan SMALB adakalanya  menemui situasi yang kurang menguntungkan.  Hal ini berlangsung hingga lahir PP No. 38 Tahun 2007.
Perkembangan selanjutnya pembinaan umum kelembagaan mengacu  pada UU No. 32 tahun 1999  dan PP No. 38 Tahun 2007  dimana pada hakekatnya adalah sama dengan pembinaan terhadap pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada umumnya.  Hal yang membedakan adalah pembinaan teknis pendidikannya. Atas dasar ketentuan ini selanjutnya   SECARA NORMATIF tanggungjawab pembinaan berada di pundak PEMERINTAH KABUPATEN melalui dinas terkaitnya. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sifatnya memvasilitasi.
Oleh karena itu demi terselenggaranya  pembinaan teknis, idealnya setiap Kabupaten memiliki minimal seorang Pengawas Pendidikan Khusus, sehingga diharapkan pembinaan teknis edukatif tidak terlewatkan.

KENDALA YANG DIHADAPI
  1. Kendala  senantiasa kita temui dan kita hadapi  dalam perjalanannya hingga sekarang,  walaupun kita sadar bahwa pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus  pada hakekatnya sama dengan pelayanan pendidikan pada umumnya. Akan tetapi
  2. inilah kenyataannya.
  3. Kendala dari sisi anak, belum semua anak dapat mengikuti program pendidikan khusus karena berbagai sebab.
  4. Kendala dari sisi tenaga guru, entah karena apa, dari dahulu hingga sekarang jumlah tenaga guru belum mencukupi.
  5. Masih minimnya publikasi dan sosialisasi,  sehingga adakalanya masyarakat kurang mengetahui keberadaan TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB di daerahnya, serta minimnya dukungan stikholder  yang ada.
  6. Kendala dari sisi pembinaan ( menurut hemat penulis) ada beberapa sebab  antara lain :
  • Belum tercipta kesamaan persepsi di jajaran pendidikan khusus ( SDLB, SMPLB, dan SMALB) sehingga ada yang belum bisa menerima  kenyataan bahwa aturan normatif nya pembinaan  adalah PP No. 38 Tahun 2007. Ada sebagian sekolah (khususnya swasta)  yang masih berbeda persepsi dengan pembina di tingkat kabupaten.
  • Demikian pula di jajaran pembina pendidikan kabupaten, masih ada sebagian pembina tingkat Pemerintah Kabupaten yang belum berkenan menempatkan pendidikan khusus sebagai bagian dari tanggungjawabnya.  Hal ini  berdampak pada terbatasnya pembinaan dalam segala aspeknya. Mudahan ini kerliru !
  • Apabila telah tercipta kesepaham di tingkat Pembina Kabupaten, belum semua Kabupaten memiliki seorang pengawas Pendidikan Khusus  sebagai pembina teknisnya.
  • Belum tercipta kesamaan persepsi bentuk pembinaan terhadap pendidikan khusus antara jajaran Pembina tingkat Provinsi, Tingkat kabupaten dasn kalangan sekolah sendiri. Ini sebuah kenyataan. 

SIMPULAN


Sebagai simpulan akhir  adalah sbb :
  1. Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah  mereka yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial, baik dalam tingkat keterbatasan maupun kelebihan.
  2. Pendidikan bagi ABK  tergolong dalam jenis pendidikan khusus, jalur pendidikan formal, jenjang  PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
  3. Bentuk kelembagaan pendidikan khusus wujudnya adalah TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB  bagian A, A, C, C1, D,D1 dan E.
  4. Pembelajaran diberikan secara indifidual yang dikelompokan atas dasar kelas sesuai bagian ketunaannya.
  5. Tenaga guru Pendidikan khusus terdiri dari guru khusus berijasah S1 PK/PLB dan  S1 Matapelajaran.
  6. Keterbatasan kemampuan sosialisasi keberadaan pendidikan khusus.
  7. Pembinaan secara normatif menerapkan pembinaan berdasar UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007 dan  Permendiknas No. 01 Tahun 2008.
  8. Belum tercipta kesamaan persepsi terhadap bentuk  pembinaan pendidikan khusus antara pembina tingkat provinsi, tingkat kabupaten maupun kalangan sekolah.
sumber : http://yuswan62.wordpress.com

Jumat, 11 November 2011

Download Bel Sekolah Gratis

upt-slbnbatubara | Sebenarnya ini sedikit mengutip artikel dari m-edukasi, yang isinya mengulas tentang Bel Sekolah yang bisa didownload gratis. Dalam kegiatan belajar mengajar disekolah pihak penjaga sekolah/guru piket disibukkan dengan aktifitas membunyikan bel di Sekolah saat jam masuk sekolah, ganti pelajaran, istirahat serta pulang sekolah yang mungkin setiap hari lebih dari 5x.

Bel sekolah merupakan suatu perangkat yang tidak bisa dipisahkan dari sekolah. Bel sekolah berfungsi untuk memberikan tanda pergantian jam untuk setiap pelajaran. Tetapi sayangnya petugas seringkali lupa membunyikan bel sekolah pada saat yang tepat, sehingga pergantian pelajaran bisa jadi kacau, pelajaran satu dengan lainnya durasinya tidak sama.
Dengan kondisi yang demikian kami terinspirasi untuk membuat suatu software bel sekolah berupa program yang fleksibel. Dengan memanfaatkan peralatan yang telah ada di Sekolah, misal: komputer, amplifier dan loudspeaker. Yang pastinya hampir di semua sekolah sudah memiliki peralatan tersebut.
Dari permasalahan inilah yang melatarbelakangi kami untuk membuat sebuah aplikasi yang dapat membantu pihak sekolah dalam mengatasi masalah tersebut. Dimana aplikasi yang saya bangun ini memiliki kelebihan yaitu bel dapat berbunyi otomatis sesuai waktu yang sudah di tentukan sebelumnya dan untuk jenis suara bel juga dapat kita sesuaikan sendiri sehingga dapat meringankan pekerjaan penjaga sekolah/guru piket. Untuk penentuan waktu cukup 1 kali saja karena hasil inputan data bel otomatis akan disimpan dalam database sehingga untuk menggunakannya hanya cukup buka aplikasi bel otomatis ini kemudian tekan tombol play. Dengan otomatis bel otomatis akan bunyi pada jam-jam yang sudah ditentukan.


Fungsi dan Kegunaan
  • Menggantikan fungsi bel manual menjadi otomatis berbunyi pada waktu yg telah ditentukan sesuai dengan jadwal pelajaran.
  • Menghindari kelalain petugas dalam penekan tombol bel karena dengan bel ini sudah tidak dibutuhkan lagi pekerjaan menekan bel.
  • Memberikan informasi yg lebih lengkap tentang tiap-tiap waktu bel berbunyi, misalnya dinformasikan pada jam 09:00 WIB saatnya siswa beristirahat.
  • Menggantikan suara nada bel yg biasanya dikodekan misalnya : Tet…Tet…Tet… menjadi informasi hasil rekaman suara manusia yg lebih jelas artinya.
  • Bunyi atau suara bel dapat disesuaikan berfariasi sehingga murid TIDAK BOSAN, diutamakan lagu-lagu Nasional
  • Pada saat istirahat dapat secara otomatis disisipkan lagu/suara/murotal WAV, MP3, dan MIDI sebagai pengisi waktu dan dapat diset secara berbeda-beda untuk tiap pergantian hari
  • Dapat diset sebagai BEL HARIAN ataupun BEL KHUSUS pada saat pelaksanaan ujian/test atau waktu bulan ramadhan.

Sarana, Kemudahan dan Kelengkapan Program
  • Semua menu disajikan dalam bahasa Indonesia dan diringkas hanya dalam 1 halaman display.
  • Setting menu mudah dipahami dan boleh dicoba-coba tanpa harus kawatir merusak program.
  • Nama suara/lagu yg akan dipakai dapat dipilih secara mudah pada daftar suara, cukup tekan enter maka suara yg terpilih akan masuk dalam daftar setting suara.
  • Penambahan isian suara dapat dilakukan sendiri oleh pihak sekolah dengan memasukkan suara hasl rekaman sendiri atau MP3 yg sudah jadi kedalam direktori BEL. Untuk rekaman paling mudah dapat menggunakan sarana SOUND RECORDER yg telah disediakan oleh Windows atau dengan program recorder lainnya.
  • Dapat dipergunakan untuk jadwal pelajaran yg rumit, sehingga jadwal bel yg susah menjadi mudah.
  • Dilengkapi dengan TEST SOUND sehingga suara yg terpilh dapat diperdengarkan dulu sebelum benar-benar dipergunakan dalam keseharian jadwal pelajaran
Alat Penunjang :
  • Komputer minimal pentium III
  • Komputer tidak harus khusus bel, tapi cukup diinstal pada komputer TU yg biasanya sehari-hari dipakai untuk mengetik laporan.
  • Speaker Active atau Speaker Corong (MegaPhone)
  • Penentuan jenis speaker sesuai dengan sekolah masing-masing tergantung pada kerasnya suara dan jarak yg dibutuhkan sehingga informasi dapat sampai pada tempat yg dikehendaki.

Jika tertarik untuk mencoba, silahkan download disini.

Kecacatan Bukan Penghalang Mendapatkan Prestasi

upt-slbnbatubara | Irwansyah, siswa UPT. SLB Negeri Batu Bara merupakan salah satu contoh bahwa manusia yang mempunyai kekurangan (Tunagrahita) tidak menghalangi dia untuk mendapatkan Prestasi di Tingkat Nasional, dimana siswa tersebut satu-satunya atlet renang Sumatera Utara yang terseleksi dan masuk atlet mengikuti Lomba Tingkat Nasional Berenang 50m dan 100m di POPCANAS V Pekan Baru - Riau pada tanggal 16 Oktober s/d 23 Oktober 2011 lalu, hasilnya mendapat Juara Harapan I.

 "Terima kasih kepada orang tua dan keluarga, khususnya kepada Bapak/Ibu Guru SLB Negeri Batu Bara yang telah membimbing dan melatih saya sehingga saya dapat kesempatan untuk berprestasi di Tingkat Daerah maupun Nasional seperti sekarang ini."

 Foto bersama Kepala UPT. SLB Negeri Batu Bara & Siswa yang mengikuti Lomba Renang 50m dan 100m di POPCANAS V Pekan Baru - Riau

Foto Siswa (Atlet/Tunagrahita) sedang melakukan start di POPCANAS V tanggal 16 s/d 23 November 2011 di Pekan Baru - Riau

Blog SLB Negeri Batu Bara Sudah DoFollow

upt-slbnbatubara | Blog Dofollow sudah merajarela dimana-mana, dan telah tersebar hingga seluruh dunia. Termasuk blog SLB Negeri Batu Bara ini. Banyak para blogger yang membuat blognya menjadi dofollow hanya untuk mendapatkan komentar yang banyak. Selain itu menurut mereka blog dofollow akan menghasilkan pengunjung yang banyak dan terus setia berkunjung dan bahkan berkomentar di blognya.

Sebenarnya, blog dofollow dan nofollow  itu hampir sama saja, namun yang membedakan blog dofollow memberikan backlink yang lebih banyak saat berkomentar daripada blog nofollow, maka itulah yang menimbulkan minat pengunjung untuk berkomentar di blog dofollow.
Maka dari itu, setiap pengunjung yang datang ke blog ini dan  menuliskan komentarnya, kami sangat berterima kasih atas kunjungan serta komentar ataupun kritik yang membangun.

Visi Misi dan Tujuan UPT. SLB Negeri Baru Bara

VISI :
Membentuk insan yang mandiri dan bermartabat serta berakhlak mulia.

MISI :

  • Mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu bagi siswa PK / PLK.
  • Mengembangkan potensi dan kemampuan siswa berkebutuhan khusus melalui pembinaan keterampilan hidup, Olah Raga, Seni dan Budaya.
  • Pelayanan Pendidikan Khusus yang mengarah pada kemandirian siswa dan pengembangan potensi serta kemampuan siswa PK / PLK.
  • Mengembangkan Pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tenaga pendidik dan kependidikan

Tujuan :
  • Siswa PK / PLK memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki siswa.
  • Siswa PK / PLK memiliki keterampilan hidup
  • Siswa PK / PLK Berakhlak Mulia dan Berbudaya sesuai dengan Norma – Norma Pancasila.
Program Sekolah :
  • Pemerataan Layanan Pendidikan PK / PLK diwilayah Kabupaten Batu Bara
  • Penyelenggaraan kelas keterampilan.
  • Pelayanan siswa Autis.
  • Pembinaan dan Pengembangan Kemampuan olah raga siswa

Selamat Datang di UPT. SLB Negeri Batu Bara Kabupaten Batu Bara

upt-slbnbatubara | UPT. Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batu Bara merupakan salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri yang terdapat di Kab. Batu Bara. UPT. SLB Negeri Batu Bara merupakan sekolah yang bergerak di bidang  Pendikan Layanan Khusus (PLK) dan Pendidikan Khusus (PK) bagi anak-anak yang mempunyai kekurangan fisik maupun mental.


UPT. SLB Negeri Batu Bara merupakan salah satu sekolah Negeri dibawah naungan Provinsi Sumatera Utara, yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Km. 108 Desa Sukaraja Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. UPT. SLB Negeri Batu Bara merupakan sekolah Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus yang diperuntukkan bagi para penyandang cacat. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan mulai dari jenjang SDLB dan SMPLB.

UPT. SLB Negeri Batu Bara lebih menekankan kepada kemampuan peserta didik, minimal mereka dapat mengurus diri sendiri tanpa menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat. UPT. SLB Negeri Batu Bara bertujuan untuk membekali peserta didik dengan kecakapan hidup yang nantinya sangat berguna dalam kehidupan berinteraksi dengan masyarakat. Untuk saat ini UPT. SLB Negeri Batu Bara memiliki guru PNS sebanyak 8 orang, Guru Honor sebanyak 8 orang serta beberapa staf pegawai.